Isu gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016 di Medsos dinilai berbahaya dan mengancam perekonomian nasional.
Salamudin mengingatkan bahwa bank tidak berhak menahan uang nasabah yang telah di percayakan dititipkan di bank sepanjang itu tidak ada kontrak waktunya.
Kadivhumas mengatakan foto yang diunggah tersangka AR menunjukkan tersangka seolah-olah tidur dengan dikelilingi uang yang ditariknya dari bank.
Cak Imin berpandangan rumor Rush Money sengaja dihembuskan yang ingin mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Mengalami Rush Money jauh sebelum pandemi COVID-19